Pria ini oleh otoritas setempat dijuluki sebagai turtle man ( manusia kura-kura ) karena ia mengaku memiliki banyak kura-kura ketika petugas pertama kali mendatangi rumahnya. Namun, petugas konservasi ( DEC ) mulai curiga saat menerima keluhan tetangganya. Petugas kembali mendatangi rumah manusia kura-kura itu sambil membawa surat penggeledahan.
Nyatanya, bukan cuma kura-kura yang berada di rumah itu, tetapi sekitar 300 reptil eksotis yang berbahaya, di antaranya tiga ekor king cobra, enam monster gila ( kadal beracun ), dan tujuh spesies kura-kura. Para tetangga pun panik, tetapi polisi menjamin tak akan ada binatang yang lepas. Miturut koran Olean Times Herald, pemilik rumah itu adalah William Engelder, pensiunan guru biologi, dan istrinya, Cynthia.

Departemen Negara Konservasi Lingkungan menyita banyak reptil eksotis dari sebuah rumah East Union Street di desa Allegany Kamis pagi. Menurut Letnan Donald J. Pleakis, yang mengawasi petugas Pelestarian Lingkungan Wilayah 9, yang berbicara di tempat kejadian, mengatakan, petugas menemukan sejumlah reptil eksotis yang belum ditentukan – termasuk tiga raja kobra dan spesies berbisa lainnya – di kandang terpisah di seluruh rumah.
Di New York, memiliki ataupun menjual binatang liar, termasuk reptil berbisa, merupakan tindakan ilegal, kecuali memiliki izin dari DEC. Mereka yang melanggar akan dikenai denda 500 dollar AS per binatang ilegal.
Kini DEC kebingungan akan diamankan ke mana ratusan reptil itu. Namun, kebun binatang Buffalo telah mengajukan diri untuk menampungnya.
AP / MYR.
Tinggalkan Balasan