Pemerintah Negara Bagian Hawaii, Amerika Serikat, mulai memberlakukan hukuman denda untuk Zombie Telepon. Istilah itu diberikan kepada orang-orang yang melintas di jalan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas. Penyebabnya, sambil berjalan kaki, mereka hanya fokus pada ponsel.

Dengan aturan baru itu, setiap orang yang melihat ponsel saat menyeberang di jalan didenda hingga 35 dollar AS. Jika kedapatan mengulanginya, dendanya bisa mencapai 99 dollar AS. Kepolisian Hawaii beralasan, melihat ponsel sembari menyeberang bisa membahayakan banyak orang.

Pejalan kaki di depan Hotel Street di Fort Street Mall, Honolulu asyik melihat layar telepon pintar miliknya. Saat ini Honolulu memberlakukan undang-undang yang mulai berlaku pada hari Rabu. Disebutkan polisi akan mendenda pejalan kaki yang menyebarang jalan sambil melihat layar ponsel, dengan denda  dari 35 dollar AS. Jika nekat menelepon lagi, mereka didenda hingga 99 dollar AS.  Kredit Marco Garcia untuk The New York Times.

Setiap kali melirik layar ponsel, orang akan mengalihkan perhatian selama 5 detik dari jalan raya. Aturan dikecualikan saat orang menelepon untuk keperluan darurat.

Reuters / RAZ.