Upaya baik seorang guru berbuah tuntutan. Seorang guru di sebuah sekolah di Shaoxing, China, dituntut membayar ganti rugi sebesar 20.000 yuan atau sekitar Rp 42 juta oleh orangtua seorang murid. Tuntutan tersebut diajukan karena mereka keberatan si guru memotong sebagian kecil rambut anak mereka.
Mengutip media lokal, laman globaltimes.cn, Rabu ( 12/8/2020 ), mengatakan, guru bermarga Wang itu sejatinya hanya ingin membantu si murid yang rambutnya kotor tertempel sisa permen karet. Tindakan itu pun, menurut Wang, dilakukan atas seizin murid tersebut. Namun, orangtua murid itu marah.
Komentar Terbaru