Seorang pria bermarga Jin merasa tersinggung. Gara-garanya, ia dipecat setelah memakai celana pendek saat datang ke kantornya, firma hukum Shengeng, di Shanghai, China. Jin yang kini menuntut firma itu di pengadilan.
Karena merasa dipecat tanpa peringatan, ia menuntut ganti rugi 25.000 yuan atau Rp 55 juta. Miturut firma hukum tersebut, Jin telah melanggar aturan berpakaian. Jin, yang bergabung dengan Shengheng, pada 2016, memasukkan gugatan di Distrik Hongkou, Shanghai.

Memakai celana pendek untuk bekerja sekarang bisa dipecat? Pengadilan Hongkou di Shanghai baru-baru ini harus menghadapi perselisihan yang aneh seperti itu. Namun, hakim telah melaporkan kepada wartawan bahwa kasus unik tersebut telah muncul karena restrukturisasi norma dan aturan kantor firma hukum, bahwa memakai celana pendek saat bekerja sebanyak tiga kali, karyawan itu harus dipecat tanpa ada alasan lagi untuk membela diri.

Jin telah mulai bekerja di perusahaan firma sejak tahun 2016 dan dia dipecat karena berbagai alasan termasuk menggunakan teleponnya selama jam kerja serta mengenakan celana pendek untuk bekerja setelah terus-menerus diperingatkan. Pada akhirnya, perusahaan memutus kontrak kerjanya.
” Memakai celana pendek di tempat kerja tidak dianggap pelanggaran disiplin kerja yang serius, ” kata Jin seperti dikutip globaltimes.cn. Firma hukum itu mengklaim telah berkali-kali memperingatkan Jin yang sudah menandatangani aturan berpakaian selama masa orientasi dulu.
” Mengingat bahwa Jin telah mengenakan celana pendek ke tempat kerja sebanyak tiga kali, kami hendak mengakhiri kontrak kerjanya, ” kata seorang juru bicara perusahaan Shengheng.
ATO.
Tinggalkan Balasan