Richard Lee ( 22 ) adalah contoh warga dunia lahir di Taiwan, warga negara Selandia Baru, dan kuliah di Royal Melbourne Institute of Technology, Australia. Sebelum pulang untuk liburan Natal, dia memperbarui paspor secara online. Namun, perangkat lunak pengenalan wajah Departemen Dalam Negeri Selandia Baru menolak aplikasinya, diiringi keterangan foto Lee ditolak karena mata tertutup.

Richard Lee ( kanan ) warga negara Selandia Baru, lahir di Taiwan. Ia gagal membuat paspor online saat pemotretan wajah, gara-gara matanya tertutup, padahal sipit. Kicaun di media sosial ( kiri ) ikut meramaikan peristiwa ini yang diunggah oleh teman Richard Lee.
Rekannya meramaikan penolakan ini, menyebut Wellington memiliki sistem yang rasis. Namun, juru bicara Departemen Dalam Negeri, Steve Corbett, mengatakan tidak ada diskriminasi. ” Kesalahan paling sering adalah cahaya lampu saat pemotretan menimbulkan bayangan di wajah sehingga dilihat oleh sistem seperti matanya tertutup, ” ujar Corbett.
Lee sendiri tidak memusingkan hal ini dan menganggapnya sebagai humor. ” Mata saya memang kecil. Jelas ini kesalahan sistem, ” ujarnya setelah fotonya dikirim ulang.
AFP / Reuters / WAS.
Tinggalkan Balasan