Pria Norwegia didenda 10.000 kron alias Rp 16,7 juta karena melakukan penipuan. Uniknya, tuduhan penipuan dijatuhkan kepadanya karena ia tidak melaksanakan kontrak membunuh yang diterimanya. Si pria sebelumnya setuju menerima uang untuk membunuh seorang remaja 17 tahun. Namun, polisi tidak menemukan indikasi sedikit pun ia berniat untuk menjalankan kontrak menghilangkan nyawa itu.

Peta Norwegia tempat kejadian perkara dimana seorang pria didenda Rp 16,7 juta karena menipu.

Peta Norwegia tempat kejadian perkara dimana seorang pria didenda Rp 16,7 juta karena menipu.

Maka, ia cukup dikenai tuduhan menipu. Seorang pria lainnya yang memberikan perintah membunuh dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Namun, sebagian besar hukuman itu ditangguhkan setelah ia memberikan keterangan bahwa remaja 17 tahun itu diinginkannya mati karena menolak mentah-mentah rayuan gombalnya.

Pria pemberi order mengaku membayar 60.000 alias Rp 100 juta, tetapi pihak penerima order yang ingkar itu mengaku hanya menerima 40.000 kron atau Rp 66,7 juta. Jadi, kontrak itu sebenarnya serius atau tidak ?

Reuters / ATO.